Berita KPU Daerah

Sebanyak 598 PPK dan PPS Ikuti Bimtek Pemutahiran Data Pemilih

Masamba, kpu.go.id-Dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu  Utara  tahun  2015  Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  Luwu  Utara  menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemutahir data pemilih bagi  Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan  Panitia  Pemungutan Suara (PPS)  yang dilangsungkan  di Aula  Hotel  Bukit Indah Masamba, Minggu (14/6).

Komisioner  KPU  Luwu  Utara  Devisi  Teknis  Srianto  mengatakan, berdasarkan  hasil pertemuan tentang pemutakhiran data pemilih di Jakarta tanggal 9-11 Juni 2015,  maka pada hari ini kami kembali mengundang PPK dan PPS untuk mengikuti  bimtek yang dibagi  ke  dalam tiga kelompok.  Pertama hari  Minggu  (14/6)  pesertanya Kecamatan Bone-bone, Malangke, Sukamaju, kedua  hari  Senin  (15/6) Kecamatan  Baebunta,Malangke  Barat,  Mappedeceng, dan  terakhir  ketiga hari  Selasa  (16/6) Kecamatan Sabbang, Masamba, Tanalili.

“Kami berharap agar bimtek ini dapat di ikuti dengan cermat karna sebagai dasar danmodal PPK dan PPS untuk melakukan pemutahiran data pemilih,’’ pesan Srianto.

Selanjutnya  Srianto  menghimbau  kepada  PPS  agar  dalam  mengangkat  PanitiaPemutahiran  Data  Pemilih   (PPDP) dengan memilih  orang  yang  benar-benar  mau bekerja  dan  berintegritas  serta  melakukan  pendataan  dari  rumah–kerumah, jangan mendata  di atas  meja  dan bekerja  berdasarkan asumsi  pribadi, karena dengan data pemilih yang baik dan akurat maka akan menghasilkan pemilu yang berkualitas baik itu hasilnya mau prosesnya.

Srianto berharap agar PPK dan PPS bisa menjadikan Pilkada ini sebagai sarana hiburan rakyat, sehingga tidak  ada rasa kejenuhan untuk memilih  karena dengan kejenuhandapat  dipastikan  akan  menurunkan  partisipasi  pemilih. Silahkan berkreasi  sesuai dengan kemampuan masing-masing yang penting tidak melanggar  kode etik  sebagai penyelenggara, agar pemilih tertarik untuk mau memilih. Karena suksesnya pemilu itu dapat diukur dari data pemilih yang akurut dan partisipasi masyarakat tinggi.

Selanjutnya, Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan, berdasakan Peraturan KPUNo. 2 tahun 2015 tentang tahapan pemutahiran data pemilih,  maka pada saat ini kami melakukan bimtek, karana proses pendataan pemilih (coklit) akan dimulai pada tanggal 15 - 19 agustus mendatang. “Saya berharap PPK dan PPS dalam melakukan pemutahiran data  pemilih  agar  banyak  koordinasi  dengan  aparat  desa maupun sesama penyelenggara, juga agar data pemilih ini menjadi perhatian yang serius karena data pemilih adalah hal yang sangat mudah dan gampang dipersoalkan, untuk itu mari kita bekerja dengan baik sehingga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya. (Iqbal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,289 kali